c. Kategori anak sekolah jenjang SD bakal menerima Rp225.000 per tiga bulan
d. Kategori anak sekolah jenjang SMP bakal menerima Rp375.000 per tiga bulan
e. Kategori anak sekolah jenjang SMA bakal menerima Rp500.000 per tiga bulan
f. Kategori lansia di atas 60 tahun bakal menerima Rp600.000 per tiga bulan
g. Kategori penyandang disabilitas bakal menerima Rp600.000 per tiga bulan
Baca Juga: Adegan Bullying di Drakor The Glory Ternyata Diangkat dari Kisah Nyata
Untuk cek daftar balita yang mendapatkan PKH Januari 2023 ini, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemesos.go.id.
Situs tersebut merupakan situs resmi Kemensos yang akan menampilkan status masyarakat, baik itu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) atau tidak.
Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP untuk cek daftar balita yang mendapatkan PKH yang kini sudah memasuki penyaluran tahap 1 di tahun ini.