Cek Nama Penerima Bansos 2023 di Sini, Cukup Siapkan HP dan NIK

- 6 Januari 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi – Bansos Kemensos PKH dan BPNT cair lagi 2023, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Begini caranya.
Ilustrasi – Bansos Kemensos PKH dan BPNT cair lagi 2023, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Begini caranya. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini. Cek nama penerimanya di sini.

Bansos 2023, kembali akan dicairkan pemerintah dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp407 triliun untuk bansos 2023.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Januari? Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Bisa Dapat Dana hingga Rp1 Juta

Beberapa bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini, di antaranya PKH dan BPNT.

PKH merupakan bansos 2023 yang terdiri atas tujuh komponen.

Ketujuh komponen bansos 2023 itu, yakni PKH ibu hamil, anak Usia dini atau balita, bantuan pendidikan bagi anak SD hingga SMA, lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Akan Hilang di Indonesia pada 2024, Begini Langkah Pemerintah

Bantuan PKH 2023 ini, apabila mengacu pada mekanisme dan aturan sebelumnya akan dicairkan dalam empat tahap.

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah tercatat dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Selanjutnya bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini, adalah BPNT.

Baca Juga: Ketahui Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023, Berapa?

BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai. Penerima BPNT akan mendapat bantuan dana yang nantinya hanya bisa ditukar dengan kebutuhan pokok, seperti beras, telur dan lainnya.

Sama seperti PKH, calon penerima BPNT harus tercatat dalam DTKS di Kemensos.

Baca Juga: Bukan Hanya Indra Bekti, Ternyata 4 Artis Ini Juga Pernah Mengalami Pendarahan Otak

Bagi masyarakat yang sudah tercatat dalam DTKS bisa cek nama penerima bansos 2023.

Cek nama penerima bansos 2023 bisa dilakukan secara online.

Berikut cara cek nama penerima bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat:

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Waspada akan Adanya Gelombang Tinggi di Perairan Bali

1 Langkah pertama buka laman cekbansos.Kemensos.go.id dari HP Anda.

2. Kemudian pilih nama peovinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa atau keluraha .

3. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 7 Januari 2023: Beruntung Soal Uang, Dikelilingi Aura Positif

4. Kemudian ketik empat huruf kode verifikikasi yang ada di kolom petunjuk.

5. Sistem akan langsung mencari nama penerima bansos 2023.

Selain melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga bisa cek nama penerima bansos 2023 lewat aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Terbaru Hari Ini, Intip Info Pencairan Dana PKH Tahap 1 dan BPNT 2023

1 Instal atau download aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

2. Daftar sebagai pengguna baru.

3. Lanjutkan dengan melakukan registrasi dengan menyiapkan nomor KK, NIK dan KTP saat daftar atau registrasi.

Baca Juga: Bansos Kemensos 2023 Mulai Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Rp3 Juta dan BPNT

4. Kemudian buka kembali aplikasi Cek Bansos dan pilih ‘Buat Akun Baru'.

3. Lengkapi data diri, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.

4. Lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Terbaru Hari Ini, Intip Info Pencairan Dana PKH Tahap 1 dan BPNT 2023

5. Klik ‘Buat Akun Baru'.

6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.

7. Lanjutkan dengan login dan cek nama penerima dan status bansos yang dipilih.

Itulah cara cek nama penerima bansos 2023 yang bisa dilakukan secara online.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah