Pendaftaran DTKS Kemensos secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store ponsel android.
Sementara pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung dilakukan lewat dinas sosial, atau kelurahan/desa, serta RT/RW setempat.
Baca Juga: Berapa Lama Tahun Baru Imlek 2023 Berlangsung? Simak Penjelasannya di Sini
Kedua cara pendaftaran DTKS Kemensos tersebut wajib untuk warga membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah daftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, warga dapat melihat jenis bansos 2023 yang didapatkan (PKH atau BPNT).***