“Sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Meski demikian, Teten mengungkapkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan, pasca dihentikannya penyaluran BLT UMKM dan BPUM.
Baca Juga: Buka pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023, Siswa SMA Dapat Bantuan Rp1 Juta
Nah, bagi yang masih penasaran dan ingin mengetahui kepesertaannya sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda dapat mengakses link khusus di bawah ini.
Cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 dapat dilakukan melalui link eform.bri.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Login situs eform.bri.co.id lewat HP.
2. Klik menu 'Cek Data'
2. Masukkan NIK KTP.
3. Masukkan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.