PR DEPOK – Simak ulasan lengkap mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 pada artikel ini.
Pemerintah akan kembali menyalurkan BPNT atau bansos sembako kepada masyarakat yang tergolong rentan miskin di tahun 2023 ini.
Berdasarkan penyaluran di tahun 2022, masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima BPNT senilai Rp2,4 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap bulan sebesar Rp200.000.
Baca Juga: PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Begini Tata Cara Pencairan Bantuan bagi Ibu Hamil hingga Lansia
Masyarakat wajib memenuhi syarat utama apabila ingin mendapatkan BPNT, yakni terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
E-warong merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah menjalin kerja sama dengan bank penyalur untuk menjadi tempat pengambilan bantuan BPNT.
Berbagai jenis bahan sembako bisa dicairkan oleh masyarakat pemegang KKS.
Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos 2023 Online di Sini, Siapkan Dokumen Ini Sekarang