Kabar Gembira, Pemilik KIS Bisa Dapat Bantuan Rp600.000, Begini Caranya

- 13 Januari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi – Cek penerima BSU 2023 pemilik KIS.
Ilustrasi – Cek penerima BSU 2023 pemilik KIS. //Antara/Irwansyah Putra/

PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi para pekerja/buruh, pasalnya pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan subsidi upah (BSU)

Para pekerja atau buruh bisa mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Buruh atau pekerja yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak mendapatkan BSU.

Pemerintah akan menyalurkan BSU 2023 kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: 6 Dokumen Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

Cara mendapatkannya adalah dengan memastikan bahwa dirinya merupakan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI gratis yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu BSU juga bisa diterima oleh pekerja atau buruh yang diusulkan langsung oleh kantor tempat mereka bekerja sebagai penerima subsidi upah.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam oenerima KIS PBI gratis bisa mengecek secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui online.

Adapun 3 cara yang bisa dilakukan untuk memastikan Anda penerima KIS PBI gratis tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

1. Akses Mobile JKN

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengakses aplikasi JKN yang bisa di instal di playstore.

Baca Juga: Selesai Disalurkan 2022, Apakah BSU akan Cair Lagi 2023? Intip Informasi Lengkapnya di Sini

Jika telah memiliki aplikasi di ponsel, yang diperlukan hanya mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel yang terhubungan dengan internet.

2. Login dengan memasukkan NIK/nomor kartu beserta password (kata sandi).

3. Ketik huruf atau angka yang tertera dalam captcha di kolom yang disediakan.

4. Klik Login, dan pilih menu peserta

Baca Juga: Lansia dan Disabilitas Sosial Dapat Rp2,4 Juta Bulan Ini, Cek Terima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Dalam halaman tersebut akan menampilkan informasi terkait status keaktifan Anda sebagai peserta JKN-KIS lengkap dengan identitas.

2. Layanan Chat Assistant JKN (Chika)

Hal lain yang bisa dilakukan melalui layanan yang bisa diakses di media sosial seperti Facebook Messenger, aplikasi Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp (08118750400).

Anda hanya memerlukan langkah-langkah sesuai dengan apa yang disampaikan atau tertera dalam kolom chat, sebagai berkut:

1. Pilihah menu cek status peserta

Baca Juga: Akses Situs Link Ini untuk Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT 2023

2. Ketik nomor peserta atau NIK pada KTP yang terdaftar

3. Ketik tanggal lahir sesuaikan dengan format yang diminta

4. Anda akan mendapatkan informasi terkait status keaktifan kepesertaan.

3. Layanan Care Center BPJS Kesehatan

Tak perlu khawatir jika Anda ingin mendapatkan informasi langsung bisa menghubungi layanan Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.

BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat dihubungi 24 jam 7 hari seminggu.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Balita Januari 2023, Hanya Keluarga ini yang Berhak Dapatkan Dana hingga Rp3 Juta

Adapun langkah-langkah yang perlu diperhatikan agar tidak salah, sebagai berikut:

1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

2. Kemudian pilih jenis layanan sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau bisa langsung menekan angka 1.

3. Pilih layanan status kepesertaan

4. Ikuti perintah yang terdengar, ketik nomor peserta atau NIK.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP untuk Cek Penerima Bansos PKH 2023 Online

5. Kemudian ketik tanggal lahir Anda.

6. Layanan call center akan menyampaikan informasi terkait status keaktifan kepesertaan JKN-KIS Anda.

Jika Anda masuk sebagai peserta KIS PBI maka berhak mendapatkan bantuan subsidi upah sesbesar Rp600.000 dari pemerintah.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah