1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input alamat tempat tinggal terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Isikan nama lengkap sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk balita.
Baca Juga: Bukan di Rumah Trump, Dokumen Rahasia Ditemukan di Kediaman Joe Biden
4. Masukkan 4 huruf kode captcha.Apabila huruf kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapat kode baru.
5. Langkah terakhir klik ‘Cari Data’.
Setelah itu website cekbansos.kemensos.go.id akan segera menampilkan terkait status penerima BLT ibu hamil dan balita.
Namun perlu diketahui bahwa BLT ibu hamil dan balita ini harus terdaftar dalam DataTerpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Link Nonton Kungfu Panda Season 2 The Dragon Knight: Pergi dari Tempat Tercinta Po dan Tim
Bagi ibu hamil dan balita penerima PKH tahap 1, akan mendapatkan BLT Rp750.000 yang kemungkinan sudah mulai cair Januari 2023.