7 Pemilik KTP Ini Berhak Terima PKH Januari 2023, Periksa Sekarang dan Cairkan Dananya

- 16 Januari 2023, 16:52 WIB
Ilustrasi – Ini 7 pemilik KTP yang berhak terima PKH Januari 2023, periksa namamu sekarang dan cairkan dana bansos.
Ilustrasi – Ini 7 pemilik KTP yang berhak terima PKH Januari 2023, periksa namamu sekarang dan cairkan dana bansos. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

- Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.

- Kategori lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Harap JPU Tuntut Terdakwa Ricky Rizal Bebas

Setelah mengetahui kategori penerima serta syarat yang harus dipenuhi, masyarakat bisa cek status masing-masing melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Hanya dengan memasukkan data diri yang diperlukan ke situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mengetahui statusnya masing-masing, baik terdaftar sebagai KPM atau tidak.

Demikian penjelasan terkait 7 pemilik KTP yang berhak terima PKH Januari 2023, periksa sekarang dan cairkan dananya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x