Sementara BLT Ibu hamil akan mendapatkan bansos PKH sejumlah Rp3 juta per tahun.
Namun dalam proses pencairannya dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 17-22 Januari 2023, Ada Divergent hingga Three Kingdoms
Berikut penjelasan cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan bansos PKH Tahap 1 melalui Aplikasi Cek Bansos.
1. Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.
2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
5. Isi e-mail dan nomor HP anda.