Baca Juga: Kecelakaan Helikopter di Ukraina, Ada Penyelundup Rusia?
11. Input data diri
12. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan
13. Klik 'tambah usulan';
14. Pendaftaran dan pengusulan bansos PKH 2023 selesai.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Termasuk Faktor Kedekatan dengan Airlangga Hartarto
Cara untuk mengetahui diterima sebagai KPM PKH 2023 adalah dengan cek nama penerima secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek nama penerima PKH 2023:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat domisili mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai yang terdata di KTP.