Bagaimana Cara Daftar PKH Balita 2023? Ikuti Langkah Ini untuk Jadi Penerima Bansos Rp3 Juta

- 19 Januari 2023, 16:37 WIB
ILUSTRASI balita penerima PKH.
ILUSTRASI balita penerima PKH. /Freepik/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH balita dengan sasaran penerima balita usia 0-6 tahun masih digulirkan pemerintah pada tahun 2023.

Anak usia 0-6 tahun memperoleh bansos Rp3 juta per tahun jika namanya terdaftar sebagai penerima PKH balita 2023.

Untuk itu, simak bagaimana cara daftar PKH Balita 2023 yang akan diulas dalam artikel ini.

Baca Juga: Jokowi Resmikan MAUNG, Seberapa Canggih?

Dengan mengikuti cara daftar PKH balita 2023 yang akan diulas dalam artikel ini, anak usia 0-6 tahun bisa jadi penerima bansos Rp3 juta.

Sebelum daftar PKH Balita 2023, pastikan anak usia 0-6 tahun yang ingin didaftarkan memenuhi syarat:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Harusnya Lebih Ringan dari Terdakwa Lain

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x