- Buka aplikasi yang telah diunduh, klik "Buat Akun Baru".
- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK pemilik akun dan sebagainya sesuai petunjuk yang diminta.
- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: BPNT Januari 2023 Cair Rp200.000, Cek Penerima Kartu Sembako Tersebut di Link Ini
- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.
- Setelah mendapat email aktivasi tersebut, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu dan menu "Daftar Usulan."
- Klik "Tambah Usulan."
- Isi data diri yang ingin didaftarkan jadi penerima PKH Balita (bisa mengusulkan untuk keluarga sendiri atau orang lain).
Baca Juga: China Berencana akan Perangi Taiwan dengan AI dan Teknologi Terbarunya