Bagaimana Cara Daftar PKH Balita 2023? Ikuti Langkah Ini untuk Jadi Penerima Bansos Rp3 Juta

- 19 Januari 2023, 16:37 WIB
ILUSTRASI balita penerima PKH.
ILUSTRASI balita penerima PKH. /Freepik/

- Buka aplikasi yang telah diunduh, klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK pemilik akun dan sebagainya sesuai petunjuk yang diminta.

- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

Baca Juga: BPNT Januari 2023 Cair Rp200.000, Cek Penerima Kartu Sembako Tersebut di Link Ini

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.

- Setelah mendapat email aktivasi tersebut, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu dan menu "Daftar Usulan."

- Klik "Tambah Usulan."

- Isi data diri yang ingin didaftarkan jadi penerima PKH Balita (bisa mengusulkan untuk keluarga sendiri atau orang lain).

Baca Juga: China Berencana akan Perangi Taiwan dengan AI dan Teknologi Terbarunya

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah