Cara Mudah Cek Penerima BLT Balita Tahap 1 Januari 2023, Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 19 Januari 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi penerima BLT balita yang cair Januari 2023.
Ilustrasi penerima BLT balita yang cair Januari 2023. /Pixabay/Christianabella/

4. Memiliki E-KTP.

5. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

6. Mempunyai tanggungan anak usia balita (0-6) tahun.

7. Terdata di DTKS Kemensos, sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT Balita, setelah mengajukan/mendaftar data dirinya secara online atau secara langsung melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Pisces, dan Aquarius Besok 20 Januari 2023: Coba Hal Baru, Ada Keuntungannya

Sebelum menjadi penerima BLT Balita, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar DTKS Kemensos, guna untuk mengkonfirmasikan bahwa penerimanya benar-benar merupakan masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat tentunya bisa mendaftar DTKS Kemensos dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung.

Sementara itu, untuk cara mudah cek penerima BLT Balita tahap 1 Januari 2023 secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Lagi Januari 2023, Berikut Kriteria KPM yang akan Dapat Rp3 Juta

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah