- Pilih 'Cari Data'.
Apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, maka sistem akan menunjukkan keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan tabel dengan berbagai jenis bansos 2023.
Kemudian perhatikan kolom PKH, BPNT atau PBI JK dan pastikan termuat keterangan Status (YA) di salah satu kolom tersebut, yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2023.
Selanjutnya, tunggu pengumuman pencairan dari Kemensos untuk bansos PKH dan BPNT berupa surat undangan yang berisi jadwal pencairan.
Untuk penerima bansos PKH, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp225.000 per tahap hingga Rp750.000 per tahap bagi kategori tertentu dan dapat diambil lewat Bank Himbara.
Sementara untuk penerima BPNT, bantuan bisa diambil lewat Kantor Pos terdekat sebesar Rp200.000 per bulan.
Sekian informasi cek data DTKS penerima bansos 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Pikiran Rakyat Depok.***