PR DEPOK - Kabar baik bagi KPM yang punya anggota keluarga balita.
Pemerintah melalui Kemensos masih akan terus menggulirkan dana BLT Rp3 juta kepada balita.
Oleh karena itu wali balita atau KPM bisa lekas cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id
Diketahui, tidak sembarang KPM bisa menerima dana BLT Rp3 juta dari Kemensos melalui program PKH tahap 1 2023.
Baca Juga: PKH Anak Sekolah Cair hingga Rp4,4 Juta, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Hanya balita dan KPM yang memenuhi syarat ini saja bisa berpeluang lebar menerima BLT Rp3 juta.
Syarat yang harus dipenuhi balita tersebut berusia 0-6 tahun saja, lalu KPM sudah terdaftar di layanan DTKS dan rentan sosial.
Renta sosial artinya KPM tersebut tidak mampu atau sulit untuk memenuhi kebutuhan balita.
Salah satu hal yang paling utama, KPM yang punya balita sudah terdaftar di layanan DTKS.