Apabila terdaftar DTKS, data yang ditampilkan meliputi nama lengkap, umur, jenis bansos, dan periode penyalurannya. Pada kolom BPNT, ada keterangan status “Ya”.
Sedangkan masyarakat yang belum terdaftar DTKS, maka pemberitahuan yang muncul yaitu tidak ditemukan penerima manfaat.
Nominal bansos BPNT 2023 senilai Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Akan tetapi, terkadang bansos ini dirapel 3 bulan sekaligus sehingga setiap KPM menerima Rp600.000.
Pengambilan dan BPNT 2023 di kantor pos harus membawa KK, KTP, Kartu Sembako, dan surat undangan pencairan yang diambil di RT/RW.
Baca Juga: Studi: Meditasi dapat Meningkatkan Kesehatan Usus
Sebagai informasi, Kemensos saat ini masih memperbaharui data DTKS sebelum menyalurkan BPNT 2023 dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bansos ini merupakan bantuan regular dari Kemensos yang kembali disalurkan tahun ini.
Itulah informasi mengenai BPNT 2023 berupa uang atau sembako, serta tanggal pencairannya.***