1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Lalu, klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Kalahkan Ganda Putra China, The Babies Sumbang Gelar bagi Timnas di Indonesia Masters 2023
Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama dengan wilayah yang dimasukkan.
Jika data tersebut cocok, pada layar akan menampilkan deretan nama penerima manfaat bansos, umur, jenis bansos (PKH), hingga periode pencairan.