Proses cek nama penerima PKH ini dapat dilakukan secara online di HP masyarakat dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah tahapan untuk cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP dan HP masyarakat.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Oasis, Ajang Reuni Jang Dong Yoon dan Seol In A
- Lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode yang didapatkan pada kolom yang disediakan.
- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, kemudian kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu sampai masyarakat menerima notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidaknya menjadi penerima PKH di tahun 2023.***