Syaratnya selanjutnya siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH 2023. Untuk mengetahuinya, ikuti cek BLT anak sekolah 2023 secara online berikut;
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat HP.
2. Siapkan KK untuk mengisi data diri.
3. Isi alamat domisili pada sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap.
Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Menikah dengan Pacar Bulenya dan Segera Menjadi Ayah
5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Pilih 'Cari Data'.
Selanjutnya bila siswa terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah, hasil pencarian akan memunculkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos yang salah satunya adalah PKH.