Kemudian terdapat beberapa kategori khusus yang diprioritaskan mendapat PKH yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, dan anak sekolah,
Kategori lainnya seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 60 tahun juga mendapatkan dana bansos PKH.
Baca Juga: Gempa Aktivitas Sesar Garsela, Wakil Bupati Garut Sebut Akibatkan 495 Rumah Rusak
Selanjutnya untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, masyarakat bisa melakukan pengecekkan.
Berikut cara cek daftar penerima bansos 2023 secara online lewat ponsel seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser.
- Ambil KTP yang berguna sebagai data rujukan.
Baca Juga: Kumpulan 20 Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 2023, yang Akan Diperingati 4 Februari 2023 Besok
- Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap.