- Input kode huruf sebagaimana petunjuk dalam gambar.
- Lanjutkan dengan klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Polisi akan Mendalami Terkait Laporan Keluarga Mahasiswa UI
Jika sistem memberi keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023, itu artinya masyarakat sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima salah satu jenis bansos.
Lalu pada salah satu kolom PKH/BPNT/PBI JK akan termuat informasi pencairan berupa 'Status (YA)', 'Keterangan (Proses PT Pos Indonesia/Bank Himbara) dan 'Periode (bulan penyaluran-2023)'.
Terkait proses pencairan, bansos PKH sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu dapat diambil melalui Bank Himbara yang mencakup BTN, BRI, BNI, atau Mandiri.
Sementara bagi penerima BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan bisa dicairkan lewat Kantor Pos terdekat jika menilik sistem penyaluran di tahun lalu.***