Cek Penerima BPNT Sembako dan PKH Februari 2023 secara Online via cekbansos.kemensos.go.id

- 14 Februari 2023, 11:07 WIB
Ilustrasi penerima PKH dan BPNT
Ilustrasi penerima PKH dan BPNT /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Simak Artikel ini yang memberikan informasi terkait cara cek penerima BPNT Sembako dan PKH Februari 2023 secara online via cekbansos.kemensos.go.id.

BPNT Sembako dan PKH Februari 2023 diperkirakan akan cair bulan ini. Namun, terkait tanggal pencairan, hingga saat ini belum ada keterangan dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki kartu sembako dan sudah terdaftar di DTKS bisa cek penerima bansos secara online via cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos Kemensos 2023 Cair Februari, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Rp200.000

Berikut ini adalah langkah-langkah cek penerima bansos secara online via cekbnsos.kemensos.go.id:

1. Buka browser dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi Provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, dan Desa secara lengkap

3. Masukan Nama lengkap penerima yang terdaftar sesuai dengan KTP

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukum Mati, Pakar Hukum Apresiasi Independensi yang Dijunjung Hakim

4. Masukan 6 kode huruf captcha

5. Lalu pilih Cari Data

Setelah selesai, tunggu sejenak hingga muncul keterangan nama, umur dan jenis bansos yang dipilih juga akan muncul keterangan YA di dalam kolom yang tersedia.

Perbedaan bansos BPNT dan PKH adalah BPNT bantuan non tunai masyarakat akan menerima bantuan dalam bentuk sembako seharga Rp200.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Putusan Ajudan Ferdy Sambo Hari Ini, Ricky Rizal Divonis Berapa Tahun?

Sedangkan, PKH adalah bantuan dalam bentuk tunai yang akan disalurkan pada 7 kategori dalam besaran dana yang berbeda-beda.

Berikut ini adalah 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH:

1. Ibu hamil akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun yang akan diberikan secara bertahap sebesar Rp750.000.

2. Anak usia dini 0-6 tahun yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun yang akan diberikan secara bertahap sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Game Online Android yang Cocok untuk Mabar dengan Pasangan di Hari Valentine

3. Kategori Anak sekolah SD akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp225.000.

4. kategori Anak sekolah SMP akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp375.000.

5. Kategori Anak sekolah SMA akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp500.000.

6. Kategori Penyandang Disabilitas akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp600.000

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

7. Kategori Lansia usia 70 tahun keatas akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun yang akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp600.000.

Namun, BPNT Sembako akan cair setiap bulan selama satu tahun sedangkan PKH 2023 akan cair dalam 4 tahap dalam setahun.

Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat tersebut adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Link Nonton Barito Putera vs RANS Nusantara FC, Persaingan Tim Papan Bawah

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, bisa mendaftarkan diri ke DTKS harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu:

1. Berasal dari keluarga yang miskin dan rentan miskin
2. Bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri
3. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK
4. Bansos yang sudah disalurkan ke masyarakat akan dicairkan melalui Bank Himbara yaitu, BTN, BRI, dan Mandiri.

Demikian informasi terkait cek penerima bansos BPNT dan PKH Februari 2023, cair bulan apa secara online via cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah