Saatnya Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1 Dibuka Februari? Siapkan Dokumen Ini

- 14 Februari 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi –Berikut cara pendaftaran KJP Plus Februari 2023.
Ilustrasi –Berikut cara pendaftaran KJP Plus Februari 2023. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK – Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dalam mengikuti pendidikan di sekolah.

Tahap 1 pendaftaran KJP Plus 2023 akan dibuka pada bulan Februari. Bagaimana cara mengikuti pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1?

Siapkanlah dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas pendaftaran.

Orang tua dan siswa sekolah dasar dan menengah perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut.

Baca Juga: Johnny G Plate dan Adiknya Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Jokowi: Hormati Hukum, itu Saja

Jadwal pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1 jika mengacu pelaksanaan tahun lalu, maka diharapkan pertengahan Februari ini sudah dimulai.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dikenal sebagai bantuan pendidikan untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak usia sekolah di wilayah DKI Jakarta.

Dana bantuan KJP Plus bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Akan dilakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk pemutakhiran data penerima bantuan pendidikan.

Baca Juga: IPW Sebut Kejahatan Sambo Tak Layak untuk Hukuman Mati

Selanjutnya, siswa penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 akan menerima dana bantuan melalui Bank DKI mulai Mei 2023.

Untuk dapat menerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 harus memenuhi 3 kriteria, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Laman KJP yaitu:

- Terdaftar dan masih aktif pada alah satu sekolah di provinsi DKI Jakarta.

- Terdaftar di DTKS, baik DTKS Daerah maupun data lain yang ditentukan oleh Keputusan Gubernur.

Baca Juga: BRI Liga 1 Persib Bandung vs PSM Makassar: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor dan Link Streaming Hari Ini

- Penduduk DKI Jakarta yang menetap di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang sah.

KJP Plus Tahun 2023 Tahap 1 berlangsung selama 6 bulan, dari bulan Mei hingga Oktober.

Khusus untuk siswa pindahan atau siswa baru, sebaiknya menyiapkan dokumen lengkap untuk diserahkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023.

Sebagai data primer yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima KJP Plus adalah dari DTKS, sehingga penting untuk memastikan siswa telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Sambut KUR BRI 2023 yang Dibuka Februari, Pinjaman hingga Rp500 Juta Siap Dikucurkan ke Masyarakat

Ada sejumlah berkas yang perlu disiapkan dan dapat diunduh dari website resmi KJP Plus, seperti:

1. Form Kelengkapan Data (tersedia di menu download).

2. Surat Permohonan KJP Plus (tersedia pada menu download).

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

Baca Juga: Hore, Dana KJP Plus Tahap II Cair Februari 2023, Segera Cek Nama Penerima dan Besaran Dananya di Sini

4. Fotocopy KTP dan KK.

5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermeterai cukup).

6. Pernyataan kesesuaian penggunaan bantuan sosial untuk Biaya Operasional Pendidikan bagi kiswa dari Keluarga kurang mampu oleh KJP Plus

7. Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahun 2023 (ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).

Baca Juga: Sekarang Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 telah Dibuka! Segera Lakukan Pendaftaran dan Lihat Syaratnya di Sini

Untuk jadwal dan mekanisme pendaftaran KJP Plus Tahap 1 jika berkaca pada tahun lalu sebagai berikut:

- 18 hingga 25 Februari 2023, pihak Sekolah mengumumkan data penerima KJP Plus sementara dari DTKS Pemprov DKI Jakarta .

- 14 hingga 25 Februari 2023, calon penerima wajib mengisi berkas di sekolah.

- 28 Februari hingga 11 Maret 2023, peninjauan berkas calon penerima .

Baca Juga: Sebelum KUR BRI 2023 Dibuka, Kenali Jenis Pinjaman dan Syarat Pengajuan

- 14 hingga 31 Maret 2023, data final untuk penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x