• Capital Loss
Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang lebih rendah dari harga beli.
• Risiko likuiditas
Jika Emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban Emiten dibayarkan. Kemungkinan terburuknya adalah jika tidak lagi aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa.
3. Aset Kripto
Aset Kripto adalah mata uang digital yang dapat Anda gunakan sebagai alat transaksi di dunia virtual. Meskipun tidak hadir dalam bentuk fisik, Aset Kripto memiliki nilai yang cukup tinggi, sehingga sering diperjualbelikan oleh investor. Maka dari itu, Aset Kripto bisa menjadi salah satu pilihan instrumen investasi.
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Pastikan Kamu Bukan 7 Kategori Ini!
Beberapa jenis cryptocurrency yang populer diperdagangkan diantaranya bitcoin, Litecoin, Dogecoin, dan lainnya. Total transaksi Aset Kripto pada tahun lalu di Indonesia sudah mencapai Rp306,4 triliun.
Pemahaman literasi dan edukasi terhadap Aset Kripto belum banyak dilakukan, sehingga masih banyak masyarakat yang mengalami risiko yang diluar kendali dan tidak diinginkan. Pemahaman investasi ini masih rendah karena pemahaman literasi investasi Aset Kripto masih belum banyak dilakukan.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengawasan perdagangan Aset Kripto, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berupaya untuk menyempurnakan peraturan perundangan.