Sebelum melakukan pencairan, pastikan kembali bahwa masyarakat telah berstatus sebagai penerima BLT ibu hamil.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BLT ibu hamil terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP masyarakat dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, isi data tempat tinggal beserta nama lengkap masyarakat.
Baca Juga: Syarat KUR Mandiri 2023 untuk Dapatkan Modal Usaha Rp500 Juta, Ini Cara Ajukan Pinjaman
- Lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode verifikasi pada kolom pengisian yang disediakan.
- Kirimkan data dengan klik 'CARI DATA', kemudian tunggu beberapa saat.
Masyarakat akan segera menerima notifikasi atau pemberitahuan yang menyatakan apakah masyarakat telah berstatus sebagai penerima BLT ibu hamil atau tidak.***