Cara Daftar Bansos PKH 2023 secara Offline untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 22 Februari 2023, 14:48 WIB
Informasi PKH 2023.
Informasi PKH 2023. /Pixabay/EmAji

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023, dan yang bisa mencairkan bantuan dari setiap kategori penerima:

1. Nama tercantum pada list data yang ada di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Besok 23 Februari 2023: Kamu Diberkati Pikiran Jernih, Keuangan Stabil

2. Termasuk dalam pihak yang dinyatakan berhak sebagai penerima PKH. Hal ini disebabkan, bantuan PKH merupakan bantuan sosial yang termasuk program pemerintah dengan prasyarat tertentu.

3. Memiliki data kependudukan yang dinyatakan sah secara hukum seperti KK maupun NIK yang sinkron dan aktif di server dukcapil.

4. Data yang terdaftar di DTKS dan data dukcapil harus sinkron/sama.

Baca Juga: Lirik Lagu Sanggup dari Asila Maisa Jadi OST Film Bismillah Kunikahi Suamimu Tayang 23 Februari 2023

Setelah mengetahui prasyaratnya, berikut cara mendaftar bansos PKH 2023 secara offline melalui DTKS Kemensos:

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri melalui pihak Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya, pihak terkait akan melakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah