Cara Daftar Bansos PKH 2023 secara Offline untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 22 Februari 2023, 14:48 WIB
Informasi PKH 2023.
Informasi PKH 2023. /Pixabay/EmAji

Hasil musyawarah akan diinformasikan melalui tampilan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Liga Champions Inter Milan vs Porto 23 Februari 2023: Jam Tayang, Statistik Tim, Prediksi Skor, Link Streaming

Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi nantinya akan diinput pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah