PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai kategori masyarakat yang bisa menerima bansos PKH dan besaran yang diterima dari bansos PKH 2023.
Seperti yang diketahui, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 ini selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini sangat membantu banyak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari.
Sebagai informasi, bansos PKH 2023 khususnya tahap 1 ini dijadwalkan akan cair di triwulan satu yang berarti akan cair di antara bulan Januari hingga bulan Maret 2023.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2023 via HP, Siapkan KTP dan KK agar Dapat BLT hingga Rp3 Juta
Lantas, siapa saja yang masyarakat yang termasuk kategori penerima bansos PKH dan berapa besaran yang diterima?
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ada 7 kategori masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH.
Berikut adalah 7 kategori masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH beserta besarannya.
1. Untuk kategori ibu hamil dengan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap