Setelah itu isikan nama lengkap penerima manfaat sesuai data diri di KTP dan yang terdaftar di DTKS Kemensos. Selanjutnya ketik kode Captcha yang ditampilkan, lalu klik 'CARI DATA' dan selesaikan prosesnya.
Baca Juga: PKH dan BPNT Sudah Cair: Cek Penerima Bansos dari Kemensos di Sini
Sistem akan memvalidasi data yang masuk terhadap mereka yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan sosial Rp750.000. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, masyarakat yang bersangkutan dapat mencairkan bansos Rp750.000 dari PKH tahap 1 yang dicairkan pada Maret 2023.***