Masyarakat dapat mengecek nama penerima PKH atau BPNT ini melalui HP masing-masing, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masyarakat perlu mengisi sejumlah data penting seperti data tempat tinggal dan nama lengkap.
- Ketik ulang kode verifikasi berupa delapan huruf kecil yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Jika seluruh data dirasa telah sesuai, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah terverifikasi atau terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini atau tidak.***