Adapun tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran PKH dan BPNT melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara itu penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Baca Juga: Cek Penerima Manfaat Bansos Kemensos Tahun 2023 yang Cair di Bulan Maret Ini
Pencairan PKH dan BPNT di Kantor Pos ini dapat dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau kesulitan menjangkau Bank Himbara.
Bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, PKH dan BPNT ini akan diberikan secara door to door oleh pihak Kantor Pos agar memudahkan pengambilan bantuan.
Untuk mengambil PKH dan BPNT, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, KK, Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dokumen penting lainnya.
Masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah terverifikasi sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini atau tidak.
Cara untuk memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH dan BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.