Mau Bansos Kemensos 2023? Cuma untuk Masyarakat yang Terdaftar di DTKS, Intip Cara Daftarnya

- 15 Maret 2023, 22:14 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos Kemensos 2023.
Ilustrasi - Cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos Kemensos 2023. /Setkab

PR DEPOK – Jika Anda mencari informasi tentang program bansos Kemensos 2023, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu. Program ini hanya tersedia bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS, sehingga penting bagi Anda untuk mengetahui cara mendaftarnya.

 

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap cara daftar bansos Kemensos 2023 untuk masyarakat yang terdaftar di DTKS.  Yuk, simak informasi selengkapnya tentang bansos Kemensos di bawah ini!

PKH dan BPNT disalurkan Kemensos sepanjang tahun kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan di 2023 ini.  Salah satu syarat utama agar bisa  memperoleh bansos Kemensos adalah terdaftar di DTKS.

DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang mencakup sejumlah  penduduk dengan status kesejahteraan sosial  yang rendah. DTKS diperlukan dalam penyaluran bansos karena menjadi acuan Kemensos  dalam menyalurkan bansos.

Baca Juga: 28 Pemain Resmi Dipanggil Shin Tae-yong untuk Tampil di Laga FIFA Match Day Indonesia vs Burundi

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar DTKS, yaitu online dan offline. Keduanya akan dibahas dalam artikel ini. Untuk daftar ke DTKS secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos di HP.

Daftar DTKS secara Online di HP

 

Jika memilih cara mendaftar secara online, masyarakat perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos  yang tersedia di Play Store. Setelah berhasil mendownload silakan install aplikasinya.

Kemudian buka aplikasi dan buat akun dengan mengklik 'Buat akun baru', seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik. Masukkan data yang diminta yaitu nomor KK, NIK, dan nama lengkap.

Baca Juga: Rayakan Ramadhan 2023 dengan Twibbon Keren, Dapatkan Linknya di Sini

Kemudian mengisi alamat email dan nomor HP yang masih aktif. Selanjutnya Anda perlu membuat username dan password akun. Setelah selesai, unggah foto KTP Anda dan selfie dengan KTP. Klik 'Buat akun baru'.

Kemudian buka email Anda untuk memastikan bahwa email tersebut sudah terverifikasi dan telah disetujui oleh Kemensos. Setelah dinyatakan aktif, buka akun Cek Bansos dan login dengan username dan password. Kemudian memiilih ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan’,

 

Memasukkan data pribadi yang diminta, termasuk NIK , dan nomor KK. Silakan pilih juga jenis bantuan sosial yang ingin didaftarkan, PKH atau BPNT. Kemudian unggah foto KTP dan bagian depan rumah. Klik ‘Tambah Usulan’.

Kementerian Sosial memproses data Anda dengan mempertimbangkan hak Anda sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023: 24 Tim telah Memesan Tiket ke Indonesia, Ini Daftar Negara Peserta dan Pembagian Potnya

Mendaftar secara Offline

Selain secara online, disini anda bisa mengetahui cara daftar DTKS secara offline, Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan KK. Masyarakat yang tergolong miskin dapat mendaftar ke Kantor Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Nanti akan ada musyawarah tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas status warga yang berhak mengikuti DTKS. Hasilnya ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat Desa lainnya.

 

Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah. Data yang telah diperiksa dan divalidasi kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang masuk SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi, lalu disampaikan  kepada Bupati/Walikota. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Tahun 2023 Masih Cair Sekarang, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Demikian informasi bagi yang mau bansos Kemensos 2023 untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online dan offline.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah