Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Selanjutnya input identitas Anda seperti alamat provinsi, kecamatan, kelurahan atau desa dan nama lengkap calon penerima sesuai KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pencarian tersebut akan menampilkan status penerima. Anda akan segera mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH Ibu Hamil 2023 atau tidak.***