Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2023, Cek Penerimanya Segera!

- 5 April 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 2 dicairkan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Ilustrasi - PKH tahap 2 dicairkan untuk membantu keluarga kurang mampu. /Dok. Humas Kemensos

PR DEPOK – Penerima Program Keluarga Harapan di seluruh Indonesia sudah dapat memantau jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2023.

 

PKH tahap 2 dicairkan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima PKH tahap 2 untuk selalu memantau jadwal pencairannya.

Namun, Anda harus memastikan status data masih terdaftar di DTKS sebagai penerima banuan sosial.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023: PKH dan BPNT Cair hingga Rp750.000 untuk Nama Ini

Lantas kapan jadwal PKH tahap 2 tahun 2023 dicairkan?

Periode pembayaran PKH tahap 2 tahun 2023 mencakup tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni jika berkaca penyaluran tahun lalu.

 

Untuk penerimanya terbagi dalam beberapa kategori dan nominal bantuan yang berbeda seperti dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.

- Kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000.

Baca Juga: Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Memakan 11 Korban, Begini Cara Bunuhnya

- Kategori balita atau anak berusia 0-6 tahun mendapatkan bantuan senilai Rp750.000.

- Kategori lansia mendapat bantuan dana sebesar Rp600.000.

 

- Kategori penyandang disabilitas akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000.

- Kategori siswa SD/sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp225.000.

Baca Juga: FIFA Resmi Cabut Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Indonesia Mau Jadi Gantinya?

- Kategori siswa SMP/sederajat menerima bantuan senilai Rp375.000.

- Kategori siswa SMA/sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp500.000.

 

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat atau bukan, segera cek status Anda secara online.

Pengecekan status penerima manfaat PKH tahap 2 tahun 2023 bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar Bansos di DTKS Kemensos Pakai HP, Syaratnya Cuma KK KTP, Simak Caranya!

Ini adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima manfaat PKH tahap 2 tahun 2023.

-  Buka website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

 

-  Pilih alamat tenggal tinggal dengan mengsisi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan DesaKelurahan sesuai KTP.

-  Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat yang Layak Terima Bansos PKH Tahap 2 April 2023, Cek Nama Penerima Manfaat di Sini

-  Menyalin kode Captcha di kolom dashboard.

-  Setelah selesai, klik 'CARI DATA'.

 

Harap tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian data berdasarkan nama dan wilayah yang dimasukkan.

Jika masyarakat terdaftar sebagai KPM, maka informasi data pribadinya muncul di tabel PKH.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Mulai Cair Rp750.000 untuk Nama Ini, Cek Penerimanya Segera!

Mengenai tanggal pastinya akan ditentukan pihak Kemensos dan jajaran terkait disesuaikan dengan kesiapan di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, Anda termasuk sebagai penerima bantuan PKH tahap 2 tahun 2023.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah