Simak Cara Mencairkan Bansos PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat 2023

- 8 April 2023, 20:17 WIB
Berikut cara mencairkan bansos PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2023, akan diberikan kemudahan akses oleh BPJS Kesehatan.*
Berikut cara mencairkan bansos PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2023, akan diberikan kemudahan akses oleh BPJS Kesehatan.* /Dok. Kemenkes/

 

Namun perlu dicatat selain masyarakat tersebut rentan sosial dan kurang mampu, terdapat tiga kategori lagi untuk menjadi dasar bagi Kementerian Sosial (Kemensos) mempertimbangkan apakah Anda berhak menerima program PBI JK atau tidak.

- UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dijelaskan pada Pasal 14 ayat 2 bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca Juga: Uang Rp750.000 akan Cair Kepada Ibu Hamil Jika Terdaftar di Link Berikut Ini

- Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada Pasal 8 ayat 2 dijelaskan tentang identitas peserta minimal memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

- UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dijelaskan pada Pasal 14 ayat 2 bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

 

- Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada Pasal 8 ayat 2 dijelaskan tentang identitas peserta minimal memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

Syarat untuk bisa mendapatkan kartu PBI JK adalah punya fotocopy KK dan KTP, Surat Keterangan Sakit (SKS) yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah, dan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan hamil.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah