Setelah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat perlu mengecek ulang apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.
Untuk memastikannya, masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH yang dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online Terbaru April 2023, Cek di Sini
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan mengisi data tempat tinggal KPM dan juga nama lengkap KPM. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian kode.
- Silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Tiket Persib vs Persikabo 1973 Masih Tersedia, Laga Terakhir I Made Wirawan
Tunggu sampai masyarakat menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.***