Cara memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke 24 Ramadhan
- Siapkan KTP dan HP KPM.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data tempat tinggal KPM dan nama lengkap KPM.
- Ketik ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian kode.
- Kirimkan data dengan klik ikon 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai masyarakat menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.***