Tips Jitu agar Waspada dan Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilegal

- 3 Mei 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi pinjaman online illegal yang meresahkan
Ilustrasi pinjaman online illegal yang meresahkan /Inspiredimages/Pixabay

PR DEPOK - Saat ini, pinjaman online kerap kali menjadi jalan pintas seseorang untuk mendapatkan uang secara instan.

Akibatnya banyak sekali kasus yang terjebak dengan pinjaman online ilegal, sehingga mereka sering mendapatkan perlakukan tidak baik seperti diteror salah satunya.

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, berikut adalah tips jitu agar waspada dan tidak terjebak oinjaman online ilegal.

Baca Juga: Pasca Tewasnya Khader Adnan, Israel Luncurkan Serangan Bom ke Gaza

 

1. Cek Lewat Situs OJK

Dengan mengeceknya di situs ojk.go.id dan klik IKNB dan pilih Fintech di bagian bawah laman.

Cari pinjaman online yang Anda cari jika namanya tertera di sana berarti pinjaman online tersebut aman dan legal.

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 4 Mei? Ternyata Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Internasional, Begini Sejarahnya

2. Menghubungi Akun Resmi OJK

Cara cek legalitas OJK lainnya adalah dengan menghubungi akun resmi OJK, salah satunya dengan mengirimkan pesan lewat Whatsapp.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x