PR DEPOK - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis data terkait permasalahan pinjaman online (pinjol) yang menjadi salah satu pengaduan kasus terbanyak dalam kurun waktu 2018-2020.
Selain pengaduan kasus kekerasan mental dan fisik secara langsung, terdapat kekerasan dalam bentuk digital. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) salah satunya.
KGBO merupakan bentuk kekerasan dengan muatan pelecehan terhadap korban berdasarkan gender dan seksualitas.
Kekerasan ini dilakukan melalui teknologi digital atau daring. Apa saja tindakan KBGO yang marak dilakukan pelaku dalam dunia pinjol? Berikut di antaranya:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Minggu, 26 Februari 2023: Banyak Masalah yang Dihadapi
1. Cyber Hacking atau Peretasan
Menggunakan teknologi secara ilegal untuk mendapatkan akses terhadap suatu sistem.
Tujuannya untuk mendapatkan dan mengubah suatu informasi, juga merusak reputasi korban.
2. Impersonation atau Membuat, Meniru, dan Manipulasi Akun Palsu Sosial Media