Tips Memilih Pinjaman Online Resmi Agar Terhindar dari Penipuan, Waspada!

- 5 Mei 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi pinjaman online resmi.
Ilustrasi pinjaman online resmi. /Pexels/Ahsanjaya/

Sementara itu, pinjaman online resmi adalah perusahaan-perusahaan dengan skema peer-to-peer lending, yang terdaftar dan berizin dari OJK. Untuk memperoleh izin OJK itu, perusahaan harus memenuhi sejumlah syarat, dan telah ditinjau dari segi permodalan hingga proses menjalankan bisnis yang baik dan benar.

Berikut cara cek pinjol terdaftar OJK, yang dilansir laman Indonesia Baik:

1. Lewat Website OJK

  • Klik laman OJK berikut: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx 
  • Akses laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah

2. WhatsApp OJK

  • Simpan dulu nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di kontak gadget
  • Di aplikasi WhatsApp, buka chat dengan nomor OJK tersebut 
  • Anda cukup mengirimkan ketikan nama pinjol yang ingin dicek, misalnya Astra Credit Companies atau ACC
  • Kemudian kirim pesan
  • Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau e-mail

Anda juga bisa cek dengan mengirim aduan ke surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x