25 Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diwaspadai, Silahkan Cek ojk.go.id

- 6 Mei 2023, 14:29 WIB
Daftar 25 Pinjaman online ilegal
Daftar 25 Pinjaman online ilegal /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

PR DEPOK - Sebelum Anda melakukan kesepakatan dengan lembaga jasa keuangan, disarankan untuk mencari tahu legalitasnya agar tak terjebak pinjaman online ilegal.

Jika sudah terjebak dengan pinjaman online ilegal, maka tak menutup kemungkinan Anda akan mendapatkan banyak masalah.

Informasi mengenai daftar 25 pinjaman online ilegal untuk diwaspadai, bisa disimak melalui artikel ini agar tak mudah terjebak.

Baca Juga: Ogah Jual Victor Osimhen ke Manchester United, Presiden Napoli Langsung Buka Suara

Kita memang tidak tahu apa yang akan terjadi di hari ini dan kemudian hari. Jika Anda berada di masa-masa sulit dan diharuskan untuk meminjam uang ke lembaga jasa keuangan pastikan untuk mencari yang telah memiliki izin dari OJK.

Banyak sekali orang-orang yang kini terjebak oleh pinjaman online ilegal, sehingga mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Salah satu hal yang sering dialami oleh peminjam adalah dengan diteror melalui pesan singkat di Whatsapp.

Dengan begitu alangkah lebih baiknya sebelum mencari tahu legalitasnya jangan pernah memberikan data diri Anda ke pihak lembaga jasa keuangan.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun, WHO Resmi Akhiri Status Darurat Global untuk Covid-19

Inilah 25 Daftar pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai:

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah