Daftar Terbaru Fintech Lending Berizin OJK, Ada 102 Penyelenggara Berstatus Legal

- 8 Mei 2023, 07:57 WIB
Sebanyak 102 penyelenggara fintech lending berstatus legal dalam daftar terbaru OJK.
Sebanyak 102 penyelenggara fintech lending berstatus legal dalam daftar terbaru OJK. /instagram.com/@ojkindonesia
Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah