3 Regulasi yang Jadi Dasar Penerima Bansos PBI JK

- 17 Mei 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi - PBI JK diberikan kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin
Ilustrasi - PBI JK diberikan kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin /Tangkapan layar/Petualangan Alam Desaku/

Paling tidak dokumen identitasnya memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi yang baru lahir.

Baca Juga: Prediksi Daftar Lagu di Konser Coldplay Jakarta 2023, Cek Ada Nggak Favorit Kamu? Yuk Hapalin dari Sekarang

Hal ini menjadi langkah penting dalam memverifikasi keabsahan dan keakuratan informasi penerima, serta mencegah adanya penyalahgunaan atau duplikasi data.

Dengan memastikan konsistensi antara dokumen identitas penerima dan data di Dukcapil, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan diperuntukkan kepada mereka yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan tersebut.

 

Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

3. Pasal 4 Peraturan Mensos (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Kalah Dari Timnas Indonesia di SEA Games 2023, Pemain Thailand Lempar Boneka dan Medali ke Tribun Penonton

Dalam pasal ini, dijelaskan bahwa sumber penetapan nama penerima bansos PBI JK acuannya adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: BPKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah