Pendekatan ini membantu meminimalisir kesalahan dan memastikan bahwa bantuan sosial dialokasikan secara efisien kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Dengan mengandalkan DTKS sebagai sumber penetapan nama penerima, pemerintah berusaha menjaga keterpaduan dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial demi meningkatkan kesejahteraan dan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Demikian informasi terkait tiga regulasi yang menjadi dasar bagi penerima bansos PBI JK yang diberikan pemerintah.***