Adapun bansos PKH 2023 untuk balita ini bisa dicairkan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, untuk bulan Mei ini, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 bisa segera mencairkan bansos tahap 2 sebesar Rp750 ribu untuk kategori anak balita usia 0-6 tahun.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Cair, Siapa Saja yang Dapat dan Berapa Besarannya? Ini Kata Kemenkeu
Sebagai informasi, selain bisa melakukan pendaftaran secara online, pendaftaran bansos PKH balita diketahui bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor desa setempat.
Demikian informasi mengenai cara mudah daftar bansos PKH balita 2023 secara online disini untuk dapatkan BLT sebesar Rp750 ribu jika masyarakat telah memenuhi syarat ini. ***