KJP Plus Tahap 1 2023 Cair, Wali Murid Protes Bantuan Cuma Bisa Dicairkan Tunai Rp100.000

- 1 Juni 2023, 14:33 WIB
Wali murid ramai-ramai protes bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 hanya bisa dicairkan tunai Rp100.000.*
Wali murid ramai-ramai protes bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 hanya bisa dicairkan tunai Rp100.000.* /Rika Widiastuti/Seputarlampung

PR DEPOK - Wali murid di DKI Jakarta kini bisa bernapas lega karena dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yang sangat dinantikan sudah cair secara bertahap mulai Selasa, 30 Mei 2023.

 

Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penyaluran tahun ini terdapat batasan maksimal pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 dalam bentuk uang tunai.

Tahun ini dana KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa dicairkan tunai Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa bantuan hanya dapat dimanfaatkan dalam bentuk non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Alhasil banyak wali murid yang kecewa dan protes karena bantuan KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa dicairkan Rp100.000. Ungkapan kekecewaan tersebut ditumpahkan di kolom komentar akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki.

Baca Juga: Bocoran Line Up Konser Jakarta Fair Kemayoran 2023, Denny Caknan Masuk?

"Minimal 100rb/per bulan, bangkrut apa min?," tanya akun @sandrinaputri_.

"Waduh, cuma bisa ambil Rp100.000, emang nggak bisa ambil Rp250.000. Buat duit ongkos transportasi," timpal akun @bryan_emelia.

 

"Udah lama, akhir bulan, pake acara bertahap, saldo belum cair, peraturan diubah ubah jadi cuma bisa ngambil 100 k, hadeuh ada ada aja pemerintah +62," ujar @kiyotakaakoji.

Dijelaskan melalui akun Instagram @upt.p4op, kebijakan pencairan tunai Rp100.000 bertujuan untuk memastikan ketepatan penggunaan bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Baekhyun, Xiumin, dan Chen Putuskan Kontrak dengan SM Entertainment, Pertanda Pindah Agensi?

"Memastikan Ketepan Penggunaan Dana KJP Plus. Dana KJP Plus tediri dari dana rutin dan dsna berkala.

"Penggunaan dana rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan," demikian keterangan di akun Instgaram tersebut.

 

Sementara itu, sisa dana bantuan rutin dan berkala dapat dimanfaatkan secara non tunai untuk membeli kebutuhan peserta didik di merchant atau toko resmi yang melayani pembayaran dengan dana KJP Plus.

Pembayaran non tunai dapat dilakukan dengan cara taping kartu ATM KJP Plus di mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment di aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Mudah Cukup Pakai Link Ini

Untuk saat ini jumlah merchant resmi di seluruh wilayah DKI Jakarta yang melayani pembayaran dengan dana KJP Plus sebanyak 2.406 (satu kelurahan minimal ada satu toko).

Meski terdapat kebijakan baru terkait batas pencairan tunai, dari segi nominal besaran bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sendiri masih sama dengan tahun 2022 untuk tiap jenjang pendidikannya.

 

Berikut rincian bantuan KJP Plus Tahap 1 2023:

- Siswa SD/MI sebesar Rp250.000.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dimulai, Total Rp9 Juta per Semester

- Siswa SMP/MTs sebesar Rp300.000.

- Siswa SMA/MA sebesar Rp420.000.

- Siswa SMK sebesar Rp450.000.

- Peserta didik PKBM sebesar Rp300.000.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x