- Kategori keluarga yang anaknya berusia 9-6 tahun memperoleh Rp750.000.
- Kategori keluarga yang anaknya SD/sederajat memperoleh Rp225.000.
- Kategori keluarga yang anaknya SMP/sederajat memperoleh Rp375.000.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Kuliner Mie Ayam di Subang, Catat Lokasinya dan Ingat Jam Bukanya
- Kategori keluarga yang anaknya SMA/sederajat memperoleh Rp500.000.
- Kategori keluarga yang memiliki penyandang disabilitas memperoleh Rp600.000.
- Kategori keluarga yang memiliki lansia memperoleh Rp600.000.
Bagi masyarakat yang ingin menerima manfaat dari PKH tahap 2 2023 ini, bisa diterima melalui beberapa bank seperti BTN, BRI, BNI, hingga Bank Mandiri dan juga Kantor Pos. Gunakan KTP ketika menerimanya.
Baca Juga: Perhatikan Aturan Baru Naik Kereta Api, Mulai Berlaku 12 Juni 2023, Cek Selengkapnya
Untuk cek penerima PKH tahap 2 2023, coba untuk membuka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/. Cara mengaksesnya akan dijelaskan di bawah ini.