2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP pada kotak yang telah tersedia di layar
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Pencarian Berlanjut, Pasokan Udara di Kapal Selam Titan Diperkirakan Hampir Habis
4. Ketik kode captcha yang muncul di kotak untuk memastikan bukan robot.
5. Klik Cari Data.
Tunggu sebentar karena sistem akan mulai memverifikasi data yang dimasukkan dengan penerima PKH tahap 3 yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban yang Aman, Kenali Cara Mencegah Penyakit PPR pada Hewan Kurban
Jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, maka di layar akan muncul beberapa informasi penting mulai dari nama, umur, hingga jenis bansos yang didapatkan dan status penyaluran.
Itulah informasi cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang akan mulai cair Juli 2023 kepada KPM. Semoga bermanfaat.***