Jangan Asal Daftar! Perhatikan 7 Syarat Berikut agar Diterima DTKS Sebagai KPM Bansos

- 5 Juli 2023, 10:44 WIB
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar jadi KPM bansos 2023.
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar jadi KPM bansos 2023. /Pixabay.com / EmAji/

DTKS juga akan menguji kelayakan dan melihat kondisi ekonomi si pendaftar terlebih dahulu apakah ia berhak mendapatkan bansos pemerintah ini atau tidak.

Berikut adalah 7 poin penting yang wajib kalian ketahui sebelum mendaftar di DTKS.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Soto Seger dan Gurih di Blora, Cek Alamat Lengkap dan Jam Bukanya

1. Warga atau calon pendaftar ber-KTP non DKI Jakarta.
2. Tak berdomisili di DKI Jakarta.
3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/ PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

4. Rumah tangga memiliki mobil.
5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah).

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk tertentu (tidak termasuk air isi ulang).
7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: 7 Pilihan Lokasi Warung Soto Ayam Paling Medok dan Gurih di Tasikmalaya, Cek Jam Bukanya

Ketujuh poin-poin tersebut adalah syarat yang dinilai mampu secara ekonomi oleh DTKS dan tak layak untuk mendapatkan bansos.

Namun jika anda merasa dirinya sudah terdaftar, maka anda perlu memastikan kembali dan mengecek di website cekbansos.kemensos.go.id

Yang nantinya hasil pencarian data akan menampilkan apakah nama anda termasuk penerima KPM 2023 atau tidak.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah