Kriteria Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos PKH Tahap 3, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

- 12 Juli 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 2023. /ANTARA/

PR DEPOK - Berikut informasi kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 yang dikabarkan akan cair mulai awal Juli 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga yang kurang mampu dan sangat miskin.

Bantuan sosial atau bansos tersebut dikeluarkan agar masyarakat tersebut bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, sekolah, dan bisa mencukupi kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: 220 Pelanggar Lalu Lintas Kena Teguran Polres Jakbar di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023

Bantuan sosial PKH pada tahun ini sudah mencapai tahap ke 3 dengan periode Juli sampai September 2023 dan diperkirakan masyarakat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.

Lalu, orang seperti apakah yang berhak menerimanya? Maka berikut kriteria masyarakat yang berhak menerima PKH tahap 3 yang dikutip PikiranRakyat-Depok dari akun youtube IndonesiaBaikID pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kriteria Masyarakat yang Berhak Menerima PKH Tahap 3

1. Ibu hamil / Nifas / Anak Balita.

Baca Juga: LRT Jabodetabek akan Uji Coba, Menhub Pastikan Keselamatan Penumpang

2. Anak usia 5-7 tahun yang Belum Sekolah.

3. Anak SD / MI / Paket A / SDLB Usia 7-12 tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah